Penertiban Truk ODOL Masih Terkendala Integrasi Data
Sultan Ibnu Affan
26 June 2025 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pemangku kepetingan melakukan integrasi data ihwal rencana penertiban kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan atau Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Integrasi tersebut dilakukan guna memudahkan pemangku kepentingan dalam melakukan identifikasi secara akurat kendaraan ODOL beserta muatannya, yang diharapkan potensi pelanggaran dapat terdeteksi lebih dini.
"Tujuannya untuk memperbaiki masalah angkutan barang ini, semoga bisa membawa hal baik dalam pengelolaan kendaraan angkutan barang," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam siaran resminya, dikutip Kamis (26/6/2025).
Usulan ini juga muncul dalam kegiatan forum diskusi antarlembaga dan pemangku kepentingan lain meliputi Jasa Marga, Korlantas Polri, hingga sejumlah akademisi yang dilakukan pada Rabu, kemarin.
Dalam kegiatan itu, otoritas perhubungan meminta komitmen antarkementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan data kendaraan angkutan barang, guna menangani masalah lebih dimensi dan lebih muatan yang kerap menjadi maslah utama kecelakaan lalu lintas.































