Logo Bloomberg Technoz

KPK Malaysia Selesai Selidiki Eks PM Ismail, Akan Sita Rp681,24 M

News
26 June 2025 09:10

Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob. (Samsul Said/Bloomberg)
Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob. (Samsul Said/Bloomberg)

Anisah Shukry - Bloomberg News

Bloomberg, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) berencana untuk meminta penyitaan aset dan uang tunai senilai 177 juta ringgit atau sekira Rp681,24 miliar, yang disita dalam penyelidikannya terhadap mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob.

Seperti dilaporkan New Straits Times, yang dikutip Kamis (26/6/2025), Ketua Komisioner MACC Azam Baki mengatakan bahwa jaksa penuntut umum akan mengajukan permohonan penyitaan dalam dua pekan ke depan.


Penyelidikan fokus pada tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait dana yang digunakan untuk promosi dan publikasi selama Ismail menjabat. Azam mengatakan penyelidikannya telah selesai.

Ismail, 65 tahun, PM Malaysia dengan masa jabatan terpendek, menjabat dari Agustus 2021 hingga membubarkan Parlemen pada Oktober 2022. Ia merupakan anggota Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), bagian dari koalisi pemerintahan.