Logo Bloomberg Technoz

KPK Usut Dugaan Korupsi Penetapan Kuota Haji 2024

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 June 2025 15:50

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mengusut dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji atau kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Ya Benar,” kata Asep melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Menurut dia, pengusutan dugaan korupsi tersebut masih berada di tahap awal, yakni tahap penyelidikan. Dengan begitu, dia mengklaim belum dapat mengungkapkan banyak hal soal dugaan korupsi yang terjadi di Kemenag itu. 

“Masih Lidik,” ujar Asep.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sempat membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk memeriksa dugaan pelanggaran pada Penyelenggaraan Haji 2024. Pembahasan berlangsung dengan berbagai dinamika politik, termasuk polemik dengan Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas yang berulang kali mangkir dari undangan pansus Haji.