Logo Bloomberg Technoz

Selain Filianingsih, KPK Juga Periksa Politikus PDIP di Kasus CSR

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 June 2025 13:55

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (Tangkapan layar Youtube KPK)
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (Tangkapan layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut memeriksa sejumlah anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai saksi, dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility Bank Indonesia atau dana CSR BI periode 2022-2023. Pada hari yang sama, KPK sendiri memanggil Anggota Dewan Gubernur (ADG) BI Filianingsih Hendarta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota Komisi XI yang akan diperiksa yakni Dollfie Othniel Frederic Palit selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dolfie sendiri saat ini menjadi Wakil Pimpinan Komisi XI dan berasal dari Fraksi PDIP.

Selain Dolfie, terdapat seorang anggota Komisi XI DPR lainnya yang akan diperiksa yakni Ecky Awal Mucharam dari Fraksi PKS. Lalu, terdapat seorang karyawan swasta bernama Sahruldin.


“Hari ini Kamis (19/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Dari keempat saksi yang dipanggil hari ini, baru seorang saksi bernama Sahruldin saja yang telah memenuhi panggilan KPK. Ia disebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.33 WIB. Sementara para saksi lainnya, hingga saat ini masih belum tiba di KPK.