Logo Bloomberg Technoz

Usai Filianingsih, KPK Isyaratkan Periksa Dewan Gubernur BI Lain

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 June 2025 20:20

Fitroh Rohcahyanto (Dok. HUMAS FH UPNVJ)
Fitroh Rohcahyanto (Dok. HUMAS FH UPNVJ)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat akan memeriksa sejumlah Anggota Dewan Gubernur (ADG) Bank Indonesia (BI) dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility BI atau dana CSR BI periode 2022-2023. Hal tersebut disampaikan usai KPK memastikan akan memeriksa anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta, Esok hari (19/06/2025). 

Wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik KPK berpotensi memeriksa sejumlah petinggi BI yang memang dianggap mengetahui tentang praktik penyaluran dana CSR bank sentral ke masyarakat. Termasuk, pada anggota dewan gubernur BI.

“Semua yang mengetahui proses itu pasti akan dimintai keterangan penyidik,” kata Fitroh melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025).

Selain Filianingsih, tercatat terdapat tiga Dewan Gubernur lainnya yang saat ini menjabat yakni Doni Primanto Joewono; Juda Agung; dan Aida S. Budiman. Selain itu, terdapat satu Deputi Gubernur Senior, yakni Destry Damayanti.

KPK juga tak pernah menampik potensi pemeriksaan terhadap Gubernur BI Perry Warjiyo. Terutama, usai penyidik melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Gedung Bank Indonesia; termasuk kantor Perry.