Logo Bloomberg Technoz

KPK Soal Isu Filianingsih Hendarta Mangkir Pemeriksaan Kasus CSR

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 June 2025 15:05

Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta (Dok. LinkedIn/Filianingsih Hendarta)
Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta (Dok. LinkedIn/Filianingsih Hendarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar Anggota Dewan Gubernur (ADG) Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta yang berpotensi mangkir dari pemeriksaan karena belum juga nampak di Gedung KPK. Dia seharusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility BI atau dana CSR BI periode 2022-2023. 

“Masih kita tunggu. Tentu KPK berharap saksi yang bersangkutan dapat hadir, memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, di kantornya, Kamis (19/6/2025).

Dalam kaitan itu, dia juga mengonfirmasi telah memanggil empat saksi terkait perkara dugaan korupsi dana CSR BI. Menurutnya, pemanggilan sejumlah pihak tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah hal terkait perkara tersebut, namun dirinya belum dapat mengungkapkan materi penyidikan yang akan ditanyakan penyidik.


“Untuk hasilnya seperti apa nanti kami akan update, sebelumnya KPK juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, sehingga dari keterangan-keterangan para saksi tersebut kita bisa membuat terang perkara ini,” tegas Budi.

Pada hari ini, KPK dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Mereka yakni, anggota Komisi XI yang akan diperiksa yakni Dollfie Othniel Frederic Palit selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dolfie sendiri saat ini menjadi Wakil Pimpinan Komisi XI dan berasal dari Fraksi PDIP.