Logo Bloomberg Technoz

KPK Akan Periksa Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta Soal CSR

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 June 2025 13:05

Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta (Dok. LinkedIn/Filianingsih Hendarta)
Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta (Dok. LinkedIn/Filianingsih Hendarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Anggota Dewan Gubernur (ADG) Bank Indonesia, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility BI atau dana CSR BI periode 2022-2023.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan undangan pemeriksaan terhadap Filianingsih Hendrata. Dia pun berharap Filianingsih dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut yang disebut akan berlangsung antara Selasa-Kamis, 17-19 Juni 2025.

“Panggilan sudah dikirim, semoga sudah diterima dan siap hadir,” kata Setyo ketika dikonfirmasi, dikutip Rabu (18/6/2025).


Kendati begitu, Setyo belum dapat merinci kapan Filianingsih akan diperiksa penyidik. Ia juga belum membeberkan materi penyidikan apa yang akan digali oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

KPK sendiri mengkonfirmasi telah melakukan penggeledahan pada Gedung BI di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). KPK menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.