Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Kepala Divisi PSBI Hery Indratno di Kasus CSR BI

Muhammad Fikri
17 June 2025 14:47

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atau kasus korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK periode 2022-2023.

“Hari ini Selasa (17/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana PSBI (Program Sosial Bank Indonesia),” tulis juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025)

Selain Hery, tim penyidik KPK juga memeriksa tiga pejabat Sekretaris Jenderal DPR RI, yakni Ageng Wardoyo selaku Kepala Sub Bagian Rapat Sekretariat Komisi XI; Anita Handayaniputri selaku Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI; dan Sarilan Putri Khairunnisa selaku Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI.


Beberapa pejabat BI juga telah masuk dalam daftar pemeriksaan. Beberapa bahkan sudah dipanggil berulang kali seperti Kepala Departemen Komunikasi (DKOM) BI, Erwin Haryono dan Deputi Direktur Departemen Hukum BI, Irwan yang masing-masing sudah mendapat tiga kali panggilan pemeriksaan.

Hery sendiri sebenarnya sudah pernah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana CSR ini. Berdasarkan catatan pemeriksaan, dia pernah dipanggil menjadi saksi bersamaan dengan Erwin pada 23 Desember 2024.