Isu Raja Ampat Rawan Cederai Minat Investor Asing di Tambang RI
Redaksi
11 June 2025 05:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Polemik seputar pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya dinilai rawan mencederai kepercayaan investor asing untuk masuk ke sektor tambang di Tanah Air.
Komisaris PT Iriana Mutiara Mining—perusahaan tambang yang juga memiliki izin eksplorasi nikel di Kabupaten Sarmi, Papua — Michael Thirnbeck mengatakan pertambangan di kawasan Raja Ampat merupakan target empuk bagi kritik pegiat lingkungan seperti Greenpeace.
Thirnbeck mengatakan proyek-proyek pertambangan nikel di Indonesia kerap menjadi sasaran tembak kampanye aktivis lingkungan, padahal perizinan lingkungan untuk pertambangan nikel sudah dilakukan cukup ketat.
“Tidak ada perusahaan asing yang ingin menambang di lokasi seperti Raja Ampat hari-hari ini,” ujar Thirnbeck kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (11/6/2025).
Dalam kasus Pulau Gag di Raja Ampat sendiri, dia menyebut pemerintah menyetujui operasi tambang nikel lantaran dinilai sudah sesuai dengan kaidah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan adanya garansi reklamasi pascatambang.

































