Menteri LH Usut Potensi Pidana 4 IUP Nikel di Raja Ampat
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 June 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kementeriannya tengah mengusut potensi pidana 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang belakangan dicabut pemerintah di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hanif membeberkan terdapat dugaan pidana yang dilakukan perusahaan pemegang IUP tambang nikel tersebut. Pengusutan dugaan pidana itu dilakukan selepas pemerintah resmi mencabut 4 IUP yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat hari ini, Selasa (10/6/2025).
“Ada potensi ke sana karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan,” kata Hanif kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Hanif menambahkan kementeriannya tengah melakukan pendalaman atas 4 IUP yang belakangan telah dicabut pemerintah tersebut.
“Intinya kegiatan yang telah dilakukan wajib melakukan pemulihan di sana, tidak berarti dicabut kemudian selesai,” tuturnya.
































