Bukan Cabut IUP, Moratorium Tambang Raja Ampat Dinilai Urgen
Mis Fransiska Dewi
10 June 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ekonom energi berpandangan pemerintah seharusnya hanya menghentikan sementara atau memoratorium tambang nikel yang telah beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya; alih-alih mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan itu.
Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita menilai setelah dimoratorium, area tambang bisa ditinjau ulang dan dilakukan kajian khusus lanjutan sampai ditemukan formula baru dan aturan main baru yang lebih tepat.
“Serta lebih bisa diterima oleh semua pihak di satu sisi dan lebih memberikan ruang kepada Raja Ampat sebagai kawasan strategis pariwisata nasional untuk berkembang sebagaimana yang selama ini diharapkan di sisi lain,” kata Ronny melalui keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Ronny juga berpendapat sejumlah temuan mengenai kerusakan lingkungan di Kawasan Raja Ampat cukup mengkhawatirkan dan mengindikasikan beberapa hal yang semestinya harus menjadi perhatian pemerintah mulai dari sekarang.
Dia menyebut pemerintah masih menganggap bahwa pertambangan merupakan sektor yang dijadikan 'anak emas' dibanding sektor lainnya, tanpa memikirkan imbasnya pada masa depan terhadap sebuah kawasan. Meskipun aktivitas pertambangan tersebut dilakukan di kawasan konservasi berstatus khusus.
































