Logo Bloomberg Technoz

Catat Tanggalnya, Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Pekan Depan

Sultan Ibnu Affan
05 June 2025 13:16

Rupiah. (Bloomberg)
Rupiah. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta akan mulai dicairkan pekan depan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan proses pendataan dan pemadanan data agar proses pencairan benar-benar tetap sasaran.

"Kita berharap dalam beberapa hari ini. Ini kan agak cepat kita butuh, padanan datanya lumayan [banyak. Sebelum minggu kedua insya Allah," ujar Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6/2025).


Yassierli juga memastikan pemberian bantuan subsidi upah tersebut akan sesuai dengan kriteria yang berlaku. Kriteria itu juga sebelumnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5/2025.

Pada pasal 6 ayat (1), BSU tersebut diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan diberikan sekaligus. Dengan demikian, pekerja akan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut senilai Rp600 ribu.