Lalu, Niti menyatakan akan menyurati pemerintah untuk melakukan pendataan jumlah dan nama jamaah haji furoda yang gagal berangkat. Surat tersebut, akan turut memuat permintaan agar pemerintah mengawasi pengembalian dana tersebut.
“Secara makro KPPU harus turun tangan mengawasi praktik agar dapat berjalan dengan fair dan terbebas dari praktik persaingan usaha tidak sehat,” tegas dia.
(dhf)
No more pages






























