Logo Bloomberg Technoz

Visa Haji Furoda Batal Terbit, YLKI Desak Pemerintah Awasi Refund

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 June 2025 20:00

Ilustrasi Jemaah Haji (Envato)
Ilustrasi Jemaah Haji (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi memutuskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini, hal tersebut membuat sejumlah calon jemaah haji asal Indonesia batal mengikuti rangkaian Ibadah Haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun ini.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk memastikan jemaah haji furoda mendapatkan kembali uangnya (refund), akibat batalnya visa haji furoda. YLKI menegaskan, proses pengembalian dana tersebut harus dilakukan dengan prinsip adil, wajar, dan transparan.

“Pemerintah harus mengawasi secara ketat pengembalian refund uang jamaah haji kepada konsumen serta memastikan kapan waktu pengembalian uang tersebut hingga konsumen mendapatkan kepastian refund,” kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).


Selain itu, Niti menegaskan pihaknya mendesak pemerintah untuk mewaspadai agen yang masih menawarkan kuota haji furoda kepada masyarakat. Ia menyebut, pemerintah harus menghentikan aktivitas penjualan oleh agen tersebut.

Pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi para jamaah haji untuk melaporkan keluhan atau masukan terkait batalnya visa haji furoda hingga proses pengembalian dana yang dilakukan.