Diturunkan di Tengah Gurun, Satu WNI Jemaah Haji Ilegal Meninggal
Azura Yumna Ramadani Purnama
01 June 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menjelaskan terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) berupaya memasuki Kota Mekkah untuk melaksanakan Ibadah Haji secara ilegal, dengan menaiki taksi gelap melalui Gurun Pasir.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 27 Mei 2025, ketiga WNI tersebut memegang visa ziarah multiple dan berupaya memasuki Mekkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Menurut Yusron, mereka diturunkan di tengah Gurun Pasir oleh sang sopir taksi akibat sopir tersebut takut tertangkap patroli keamanan.
Yusron menyebut, ketiga WNI tersebut ditemukan otoritas setempat di wilayah gurun Jumum, Makkah. Dimana satu WNI berinisial SM ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya yakni J dan S ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” kata Yusron dikutip dari situs Kemenag, Minggu (1/6/2025).
Lebih lanjut, Yusron menjelaskan bahwa SM sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah bersama 10 WNI lainnya. Meskipun begitu, SM tetap berupaya kembali ke Mekkah melalui jalur ilegal.

































