Harga Minyak Dunia Naik Usai Pengadilan AS Blokir Tarif Trump
News
29 May 2025 16:45

Bloomberg News
BLoomberg, Minyak naik bersama pasar ekuitas setelah pengadilan perdagangan Amerika Serikat memblokir banyak tarif global Presiden Donald Trump, dan menganggapnya ilegal.
Minyak jenis Brent naik menuju US$66 per barel, setelah naik 1,3% di sesi sebelumnya. Perang dagang Trump telah mengguncang pasar global, meningkatkan kekhawatiran atas pertumbuhan ekonomi dan permintaan komoditas.
Pemerintahan AS di bawah kendali Trump akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang berlaku untuk berbagai macam pungutan global, termasuk kenaikan tarif terhadap China - importir utama minyak mentah dan bahan lainnya.
Di tempat lain, pemerintah Libya mengatakan bahwa mereka mungkin akan menghentikan produksi dan ekspor minyak sebagai bentuk protes setelah milisi menyerbu kantor pusat perusahaan minyak negara. Langkah ini menyoroti ancaman yang terus-menerus terhadap produksi di produsen OPEC+.
































