Logo Bloomberg Technoz

Potensi Adik Plate Jadi Tersangka Kasus BTS, Ini Kata Kejagung

Sultan Ibnu Affan
27 May 2023 15:30

Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka BTS Bakti Kominfo (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka BTS Bakti Kominfo (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan berspekulasi soal penetapan tersangka Gregorius Alex Plate (GAP), adik Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, dalam kasus korupsi BTS yang menjerat kakaknya. 

Seperti diketahui, Johnny G Plate menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2020—2022. 

"Nanti tunggu rilis saja. Lihat perkembangan [adik Plate],” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, saat ditanya mengenai kelanjutan penyidikan terhadap Gregorius, Jumat (26/5/2023).

Dalam kasus tersebut, Gregorius juga diketahui pernah menerima dan mengembalikan fasilitas berupa uang senilai Rp534 juta terkait dengan proyek BTS Bakti.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan uang tersebut merupakan dana dari Bakti yang dinilai juga ikut dinikmati oleh Gregorius.