“Ya silahkan saja, untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti, jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut,” ujar dia.
“Saya nggak komentar dengan hal itu, jadi silahkan Pak Menteri klarifikasi hal tersebut.”
Berdasarkan berkas dakwaan, sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatikan menerapkan biaya pengamanan akses situs judol agar tidak diblokir. Mereka menarik biaya mulai dari Rp1-4 juta yang kemudian meningkat hingga menjadi Rp8 juta per website pada pertengahan 2024. Jumlah situs yang diamankan pun membengkak dari 100an hingga mencapai ribuan situs.
Pada salah satu pertemuan, para terdakwa akhirnya sepakat pembagian jatah uang perlindungan akses judol yaitu Adhi Kismanto menerima 20%; Zulkarnaen Apriliantony menerima 30%; dan Budi Arie Setiadi sebesar 50%.
Pada Mei 2024, tercatat ada 3.900 situs yang dijaga, dengan nilai total mencapai Rp48,75 miliar. Dalam catatan pembagian uang yang disiapkan terdakwa Alwin, terdapat kode “PM” yang mengacu pada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Terbaru, beredar rekaman suara yang berisi percakapan seorang pewarta dengan Budi Arie. Dimana dalam rekaman tersebut, Budi Arie menuding PDIP dan Budi Gunawan menjadi dalang yang menekan salah satu terdakwa agar menyeret namanya dalam kasus tersebut.
(azr/frg)





























