Logo Bloomberg Technoz

Respons Bank DKI di Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Redaksi
22 May 2025 09:50

Kejaksaan Agung tetapkan 3 tersangka kasus korupsi penyaluran kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Kejaksaan Agung tetapkan 3 tersangka kasus korupsi penyaluran kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank DKI memastikan menghormati proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex tahun 2020. 

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk dan anak usahanya. Kejagung menduga ada dua penyaluran kredit yang dinilai bermasalah yaitu dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dan PT Bank DKI Jakarta (Bank DKI).

"Mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum," ungkap manajemen Bank DKI dalam keterangan resmi, Selasa (22/5/2025).


Bank DKI, lanjut pernyataan tersebut, menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.

"Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik," lanjut pernyataan tersebut.