Logo Bloomberg Technoz

Alasan Jaksa Kembali Periksa Para Petinggi Grup Sritex

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 May 2025 19:00

Sritex Catat Utang ke Bank Rp12,75 T (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Sritex Catat Utang ke Bank Rp12,75 T (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Terbaru, Jaksa tengah memeriksa Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile (Sritex Group), Yefta Bagus Setiawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut saat ini masih berlangsung. Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan materi pemeriksaan yang didalami penyidik.

“Nah itu sedang berlangsung, baru hari ini, masih sedang berlangsung,” kata Harli kepada awak media, di kantornya, Kamis (8/5/2025).


Dalam penyidikan kasus tersebut, Jaksa tengah mendalami dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit oleh perbankan ke PT Sritex. Kendati begitu, Kejagung belum membeberkan bank mana saja yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, pengusutan perkara tersebut masih dalam tahap awal dimana Jaksa tengah mengumpulkan bahan dan keterangan untuk memulai proses penyidikan.