Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Bos Maspion Group Alim Markus di Kasus Gratifikasi

Fransisco Rosarians Enga Geken
24 May 2023 18:24

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bos Maspion Group dan Presiden Utama PT Indal Alumunium Industry, Alim Markus mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik lembaga antirasuah tersebut memanggil Alim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri enggan berkomentar tentang isi pemeriksaan terhadap Alim. Dia hanya tak menampik, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian gratifikasi kepada Saiful.

"Benar," kata Ali melalui pesan singkat, Rabu (25/5/2023).

Pemeriksaan hari ini adalah panggilan kedua terhadap Alim. Sebelumnya, dia tercatat masuk dalam daftar pemeriksaan saksi namun tak hadir, pada Senin (22/5/2023).

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto sebagai saksi kasus gratifikasi Saiful Ilah. Menurut KPK, Soedomo diduga mengetahui sejumlah aliran uang ke Saiful, termasuk beberapa dalam bentuk mata uang asing.

Baca Juga