Logo Bloomberg Technoz

Waspada Phising 'Zaman Now', OJK Ungkap 3 Modus Baru

Merinda Faradianti
01 May 2025 16:20

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perkembangan teknologi turut mempengaruhi cara masyarakat melakukan berbagai kegiatan. Kini, masyarakat dapat langsung melakukan transaksi online banking maupun lainnya secara digital melalui smartphone

Meskipun sudah tersedia fitur keamanan yang canggih, pelaku kejahatan akan tetap berusaha mencari celah untuk melakukan penipuan dan mengambil keuntungan dari korbannya.

Salah satunya melakukan phising (penipuan) dengan modus dan teknik yang digunakan terus berkembang mengikuti tren digital.


Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (1/5/2025), pelaku phising melancarkan aksinya tak hanya lewat email. Tetapi, pelaku kini menyasar korban lewat pesan instan, media sosial, bahkan menggunakan identitas palsu yang menyerupai institusi resmi.

OJK mengungkap tiga modus phising kekinian yang perlu diwaspadai. Berikut ulasannya:

  • Akun palsu mirip akun resmi