Modus ini dilakukan dengan cara menggunakan nama dan foto profil yang mirip seperti akun bank atau e-commerce. Biasanya mereka langsung meminta data pribadi melalui direct message (DM).
- SMS hadiah atau giveaway palsu
Modus ini dilakukan dengan cara mengirimkan pesan singkat yang berisi "Selamat! Kamu menang hadiah." Lalu, dalam pesan tersebut diberikan link atau tautan phising untuk melakukan klaim hadiah.
- Link atau tautan jebakan dari teman yang ke-hack
Modus ini dilakukan dengan cara kekinian, yaitu mendapatkan link atau tautan random dari teman. Cara ini perlu diwaspadai dan jangan langsung di-klik. Bisa saja akun tersebut sudah diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan, meski dikirim oleh akun yang tampak terpercaya. Selalu pastikan memverifikasi informasi sebelum membagikan data pribadi apa pun.
Jika merasa menjadi korban phising, segera laporkan ke pihak berwenang atau lembaga resmi seperti OJK.
(mef/spt)





























