Efisiensi Belanja
Terkait penghematan, pemerintah melakukan efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun terhadap 99 K/L. Sementara itu, efisiensi transfer ke daerah Rp50,6 triliun. Efisiensi dilakukan dengan permohonan izin pembukaan pencadangan/blokir/realokasi efisiensi belanja.
Sampai 25 April 2025, terdapat dana Rp86,6 triliun yang termasuk dalam pembukaan cadangan/blokir/realokasi hasil efisiensi belanja sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
(lav)
No more pages






























