Logo Bloomberg Technoz

Kejagung: Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota, Alasan Kesehatan

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 April 2025 17:00

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan Agung)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar menjadi tahanan kota.

Tian sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan ataupun penuntutan dalam penanganan kasus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan pengalihan penahanan Tian menjadi tahanan kota tersebut dilakukan sejak Kamis (24/4/2025) karena alasan kesehatan.


“TB sudah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota sejak Kamis sore, karena alasan sakit,” kata Harli dalam keterangannya kepada awak media, dikutip Minggu (27/4/2025).

Tian sendiri sebelumnya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak Selasa (22/4/2025), setelah penahanannya dialihkan, Tian ditahan di kota tempat tinggalnya dan wajib melaporkan diri kepada aparat dan dilarang keluar kota tanpa izin dari penyidik.