KPK Kulik Peran RK Sebagai Komisaris dalam Korupsi Iklan BJB
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 April 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, ketika menjabat sebagai komisaris di Bank Jabar Banten (BJB) dalam perkara dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021-2023.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Ridwan Kamil ketika menjabat Gubernur Jabar maka secara otomatis akan menjabat sebagai Komisaris di Bank BJB, sebab Bank BJB merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ia menegaskan, setiap kegiatan yang dilakukan perbankan tersebut dapat memiliki kaitan atau diketahui oleh pejabat pada BPD tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil, untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan iklim itu.
“Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank Nah, kemudian Gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” kata Asep kepada awak media, dikutip Rabu (23/4/2025).
Terkait kepastian waktu pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep hanya menegaskan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, hal tersebut menurutnya baru dapat dilakukan ketika penyidik rampung memeriksa saksi-saksi lainnya.