KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Hari Ini, Akan Ditahan?
Dovana Hasiana
13 August 2026 11:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bank BJB 2019-Maret 2025 Yuddy Renaldi pada hari ini, Kamis (13/08/2026). Lembaga antirasuah tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada 10.42 WIB.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Yuddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan pada Bank BJB untuk TA 2021-2023.
“Pada hari ini, YR selaku Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019 sampai dengan 2025 memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka,” ujar Budi kepada awak media, Kamis (13/08/2026).
Perlu diketahui, Yuddy menjadi satu-satunya tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang belum ditahan.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Yuddy sebenarnya sudah dipanggil untuk pemeriksaan sekaligus penahanan, Senin (10/08/2026). Namun, Yuddy justru mengirimkan surat kepada kepada penyidik KPK tentang alasannya tak bisa hadir.
































