Logo Bloomberg Technoz

Pro Kontra Kenaikan Gaji PNS Jelang Tahun Politik

Yunia Rusmalina
20 May 2023 18:30

Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Usulan kenaikan gaji PNS yang akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 menuai pro kontra. Sebab wacana ini mengemuka jelang tahun politik pada 2024.

Kenaikan gaji ini dinilai tidak serta merta akan melindungi masyarakat dari inflasi. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira menilai usulan kenaikan gaji PNS lebih kental motif politiknya karena ini belanja yang cenderung populis, bukan belanja yang benar-benar dibutuhkan.

Ia menyoroti bahwa belanja pegawai pemerintah sepanjang 2019-2023 sudah mengalami kenaikan 17,5% dari sebelumnya di 2019 sebesar Rp 376 triliun menjadi Rp 442 triliun di 2023.

"Kalau kenaikan gaji PNS ditujukkan untuk melindungi dari inflasi rasanya sudah diakomodir dalam berbagai tunjangan termasuk gaji ke-13," ungkap Bhima kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (20/05/2023). 

Bhima menambahkan bahwa masalah utama pada anggaran saat ini justru terletak pada beban belanja pegawai yang terlalu gemuk sehingga membuat ruang fiskal menyempit. Padahal masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih penting misalnya meningkatkan bansos bagi lapisan rentan dan miskin, kemudian mempersiapkan bantuan subsidi pupuk yang memadai karena adanya dampak El Nino.