Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Akan Kembali Guyur Himbara Rp100 T Pakai Dana Pemerintah 

Mis Fransiska Dewi
09 March 2026 11:30

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan senilai Rp100 triliun. Namun demikian, Purbaya menyebut penempatan dana ini memiliki aturan yang berbeda dengan dana yang sudah masuk ke Himbara pada September 2025.  

Diketahui, Purbaya telah menempatkan dana pemerintah senilai total Rp200 triliun ke Himbara sejak September 2025. Bendahara Negara juga telah memperpanjang penempatan Rp200 triliun dari awalnya hanya sampai Maret menjadi September 2026.  

"Nanti mungkin [ditambah] Rp100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk. Artinya tidak diberikan dalam deposit yang jangka panjang, tetapi jangka lebih pendek dan fleksibel," kata Purbaya dalam media briefing dikutip Senin (9/3/2026). 


Dengan skema yang lebih fleksibel, maka pemerintah dapat menarik atau menambah dana tersebut sewaktu-waktu sesuai kebutuhan likuiditas ataupun kebutuhan pembiayaan belanja negara.

Selain dengan jangka lebih pendek dan fleksibilitas yang lebih tinggi, penempatan tambahan dana pemerintah Rp100 triliun ini rencananya berasal dari anggaran belanja pemerintah yang belum digunakan.