Prabowo Soal Kasus Viral: Penegak Hukum Harus Hindari Kekeliruan
Dovana Hasiana
10 March 2026 07:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman mengklaim dapat pesan dari Presiden Prabowo Subianto soal maraknya kasus-kasus penegakan hukum yang viral di masyarakat. Menurut dia, presiden meminta DPR memastikan proses penegakan hukum di Indonesia adil dan sesuai aturan; hindari kekeliruan.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengungkap pesan Prabowo saat memimpin rapat dengar pendapat umum antara Komisi III DPR dengan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Nabilah O’brien, Senin (9/3/2026). Kasus Nabilah termasuk salah satu kasus viral di media sosial yang menyoal keputusan polisi menetapkan selebgram tersebut sebagai tersangka, padahal menjadi korban pencurian.
"Secara khusus, Presiden Prabowo Subianto menitip pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice untuk memastikan orang kecil yang berperkara bisa tersenyum karena mendapatkan keadilan," ujar Habiburokhman dalam rapat, dikutip pada Selasa (10/03/2026).
Sebelumnya, Komisi III DPR memang terlibat dalam berbagai pembahasan perkara yang ditangani polisi hingga Kejaksaan Agung. Sebagian perkara dihentikan, dicabut status tersangkanya, atau mendapatkan hukuman pidana yang lebih ringan.
Misalnya, DPR memastikan perkara Adhe Pressly Hogiminaya dihentikan. Perlu diketahui, Hogi ditetapkan tersangka usai dua pelaku penjambretan yang dikejarnya meninggal dunia. Dia mengatakan jaksa sudah setuju untuk menghentikan penuntutan perkara ini. Habiburokhman mengatakan penghentian perkara ini berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.





























