Logo Bloomberg Technoz

KPPU Selidiki Permainan Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran

Sultan Ibnu Affan
09 March 2026 19:40

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (4/12/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (4/12/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melakukan penyelidikan soal penetapan harga tiket pesawat oleh maskapai domestik di tengah tren kenaikan harga tiket menjelang periode mudik Lebaran tahun ini.

Ketua KPPU M. Fansurullah Asa mengatakan, pemantauan perkembangan harga tiket tersebut terjadi. Tren kenaikan tidak wajar kerap ditemukan dalam dua tahun terakhir.

"Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, KPPU memutuskan untuk membuka penyelidikan awal terhadap penetapan harga tiket oleh maskapai penerbangan domestik," ujar Fansurullah dalam siaran resminya dikutip Senin (9/3/2026).


Adapun, langkah tersebut juga menjadi tindaklanjut atas pengawasan pelaksanaan Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019 terkait jasa angkutan udara niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi dalam negeri.

Dalam putusan tersebut, sejumlah maskapai, yakni PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk., PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi dinyatakan terbukti melakukan kesepakatan penetapan harga tiket pesawat.