Logo Bloomberg Technoz

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari

Dovana Hasiana
10 March 2026 06:00

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari (Dok. Ist)
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kali ini, pada OTT ke-8 tahun ini, penyidik menangkap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK tengah membawa Fikri ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Terkonfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” ujar dia kepada awak media, Selasa (10/03/2026). 


KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Perlu diketahui, ini merupakan operasi senyap kedelapan yang dilakukan KPK pada 2026. Operasi senyap pertama dilakukan dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.