Logo Bloomberg Technoz

Ada Usul Gaji PNS Naik, Sri Mulyani Tunggu Komando Jokowi

Yunia Rusmalina
19 May 2023 14:50

Menkeu Sri Mulyani dan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai gaji ke 13 dan THR. (Tangkaan layar Youtube Kemeneku RI)
Menkeu Sri Mulyani dan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai gaji ke 13 dan THR. (Tangkaan layar Youtube Kemeneku RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaso Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Sri Mulyani mengatakan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 baru akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024.

"(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang akan sampaikan untuk UU APBN," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).

Sebelumnya Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas  menerangkan dalam rencana kenaikan gaji PNS bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Menurutnya tukin PNS sama rata sehrusnya diberikan sesuai dengan performa. Dengan begitu, PNS di instansi yang sama belum tentu menerima tukin dengan besaran yang sama.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," kata Menpan-RB dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).