Kata PLN Soal Lonjakan Tagihan Listrik usai Diskon 50% Berakhir
Dovana Hasiana
05 April 2025 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT PLN (Persero) mengatakan lonjakan tagihan listrik, usai periode diskon tarif 50% berakhir, bisa disebabkan oleh pola pemakaian yang meningkat.
"Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya di aplikasi PLN Mobile," ujar Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (5/4/2025).
Grahita mengatakan, per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50%, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk kuartal kedua 2025 ini, tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengatakan keluhan ihwal lonjakan tagihan listrik harus diperiksa terlebih dahulu. Pelanggan yang bersangkutan bisa menyampaikan Identitas Diri Pelanggan (IDPEL) supaya diberikan kepada PT PLN (Persero) untuk dicek.
"Harus dicek itu, minta IDPEL yang bersangkutan supaya kami kasih ke PLN untuk dicek," ujar Jisman kepada Bloomberg Technoz.