Adapun, pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi keluhan sejumlah warganet di sosial media X soal tagihan listrik yang melonjak hingga dua kali lipat setelah berakhirnya diskon tarif listrik sebesar 50% periode Januari-Februari 2025.
Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah memang memberikan insentif diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan 2.200 VA ke bawah yang digelar sejak 1 Januari 2025 dan berakhir pada 28 Februari 2025.
Namun, Kementerian ESDM sebelumnya sudah memastikan bahwa tarif listrik pada Januari-Maret 2025 tidak naik, atau masih sama dengan kuartal IV-2024. Selain itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan tarif listrik untuk triwulan II-2025 atau April-Juni 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Bahlil dalam keterangan resmi, Jumat (28/3/2025).
Berikut daftar tarif listrik April-Juni 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352/kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA; Rp1.444,70/kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53/kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70/kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA; Rp1.114,74/kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74/kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74/kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53/kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh
(dov/del)