KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Naik Mobil Dinas Buat Mudik
Muhammad Fikri
30 March 2025 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pejabat negara untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Idulfitri 1446 H.
Imbauan tersebut diumumkan seiring dengan adanya laporan yang diterima KPK terkait dengan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“KPK mengimbau kepala daerah seharusnya bisa menjadi teladan bagi jajarannya dalam pencegahan korupsi, khususnya pada momen saat ini, untuk pengendalian gratifikasi terkait hari raya, serta imbauan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik hari raya Idul Fitri,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo tertulis, Minggu (30/3/2025)
Budi mengatakan kendaraan dinas seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan kedinasan saja, bukan untuk kepentingan pribadi.
Kepala daerah serta satuan pengawas atau inspektorat seharusnya bisa secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan, agar penyalahgunaan kendaraan dinas ini dapat dilakukan pencegahan secara efektif.





























