Logo Bloomberg Technoz

"Kalau benar (ada intervensi kekuasaan), mungkin hukum alam yang akan dihadapkan pada ini," ungkap dia.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan pertama kali oleh partai. Tapi yang terjadi pada Sekjen NasDem saudara kami Johnny Plate, kami berduka untuk ini," sambungnya.

Johny ditetapkan sebagai tersangka ini usai diperiksa untuk ketiga kalinya. Kejaksaan Agung menaikkan status Menkominfo Johnny G Plate dari saksi menjadi tersangka.

Johnny ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun, selama pengusutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini, hingga saat ini Kejagung juga telah menetapkan 5 orang tersangka lain, yakni;

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

(ibn/ezr)

No more pages