Logo Bloomberg Technoz

LHKPN Ridwan Kamil: Turun Rp1 M dan 2 Aset Hunian Dihapus

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 March 2025 17:10

Ridwan Kamil (Bloomberg/Patrick T. Fallon)
Ridwan Kamil (Bloomberg/Patrick T. Fallon)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sejumlah saksi pada kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023 menyebut peran Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil. Hal ini yang menjadi dasar penyidik kemudian menggeledah rumah politikus bernama populer Kang Emil tersebut, Senin (10/03/2025).

Berdasarkan laman KPK, Ridwan menjadi sosok pejabat yang rajin menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Terakhir kali, dia menyerahkan data harta dan kekayaannya kepada lembaga antirasuah tersebut pada 5 September 2023; senilai Rp 22,75 miliar.

Angka tersebut turun lebih dari Rp1 miliar dari LHKPN yang diajukan sebelumnya pada 31 Desember 2022 sebesar Rp23,76 miliar. Padahal, data harta kekayaannya tercatat selalu naik sejak 2019. Bahkan, sempat naik hingga Rp7 miliar dalam satu tahun.

Bagaimana perbedaan data dua LHKPN terakhir Ridwan Kamil? Apa saja yang tercatat turun?

Perbedaan paling besar nampak pada bagian aset tanah dan bangunan. Pada 2022, Ridwan melaporkan kepemilikan 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp19,44 miliar. Akan tetapi, dia kemudian hanya melaporkan 21 bidang tanah dan bangunan pada 2023 dengan nilai total Rp17,85 miliar.