Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 March 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menggeledah rumah Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil, Senin (10/03/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB, periode 2021-2023 -- saat Ridwan masih menjabat gubernur.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik memiliki alasan melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Salah satunya, kata dia, hasil dari sejumlah keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan sejumlah saksi pada kasus tersebut.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah utk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada awak media, Selasa (11/3/2025).
Akan tetapi, dia enggan mendetilkan identitas para saksi yang menyebut nama atau peran Ridwan Kamil saat diperiksa penyidik. Dia juga bungkam soal isi kesaksian tentang dugaan peran mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam kasus rasuah yang kabarnya menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Dalam kasus ini, KPK hanya mengkonfirmasi ada lima tersangka yang diduga bersengkongkol mengakali anggaran BJB untuk promosi produk dan belanja iklan di media massa senilai Rp801 miliar periode 2021-2023. Berdasarkan informasi dua tersangka berasal dari internal Bank BJB dan tiga lainnya pihak swasta.






























