Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Kasus Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 March 2025 03:00

Ilustrasi Artikel Ridwan Kamil (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Artikel Ridwan Kamil (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pribadi Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil dalam kaitan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten; atau Bank BJB. 

Dalam kasus ini, KPK pun sudah memastikan ada lima tersangka yang diduga bersengkongkol mengakali anggaran BJB untuk promosi produk dan belanja iklan di media massa senilai Rp801 miliar periode 2021-2023. Berdasarkan informasi dua tersangka berasal dari internal Bank BJB dan tiga lainnya pihak swasta.

"Ada penyelenggara negara dan ada dari swasta," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/03/2025).


Bagaimana kasus ini bergulir hingga terendus penyidik KPK?

Berdasarkan sejumlah pemberitaan, Kasus Bank BJB terungkap dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu nomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024. Laporan yang terbit pada 26 Maret 2024 ini menyoroti anggaran belanja iklan Bank BJB yang memiliki beda antara nilai riil yang diterima media massa; dengan laporan pengeluaran BUMD milik Pemprov Jawa Barat tersebut.