Dalam surat itu intinya Panitia meminta sejumlah uang sponsorship dikirimkan ke rekening Bank Central Asia (BCA) No. 4501401174 atas nama Mohamad Haniv (tersangka), maka Summarecon Serpong pada tanggal 11 Maret 2015 mengirimkan sejumlah uang sponsor tersebut yang disetorkan melalui setoran tunai ke Rekening Bank sesuai permintaan panitia kegiatan.
"Dalam hal ini, tidak ada langkah khusus yang diambil oleh perseroran, dikarenakan sebagaimana telah dijelaskan pada point-point sebelumnya, baik perseroan, maupun anak usahanya tidak terlibat dan/atau berkaitan langsung dengan permasalahan hukum," kata dia.
"Kegiatan operasional maupun keuangan perseroan tidak terpengaruh dengan adanya pemeriksaan tersebut, dan aktivitas Perseroan tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya."
(dhf)




























