Di sisi kebijakan industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun RPOJK tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi.
Selain itu, Ogi mengungkap, bahwa pihaknya juga sedang merancang POJK tentang kesehatan keuangan asuransi dan reasuransi syariah.
"Ini menyempurnakan ketentuan batasan investasi pada pihak terkait bagi subdana PAYDI dan aset non-PAYDI," tutupnya.
(lav)
No more pages

































