"Ya kita berharap ke depan industri kita bagus lah. Kan kita tidak berharap adanya PHK. Dan semua juga tidak menginginkan adanya PHK," tegas dia.
Sebelumnya, tim kurator PT Sritex Nurma Sadikin menegaskan pihaknya berkomitmen membayarkan hak-hak para pekerja yang terkena PHK tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menjalankan proses pendaftaran tagihan terhadap hak-hak buruh, dan pesangon lainnya.
“Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh. Yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya,” kata Nurma, kemarin.
(ain)
No more pages

























