Logo Bloomberg Technoz

"Ada dinamika di sini, bukan berarti pemerintah tidak ingin melepas spektrum. Namun, seperti yang disampaikan, isu utama dalam mobile broadband 700 MHz dan 2,6 GHz adalah keberlanjutan (sustainability)," jelas dia 

"Jika spektrum dilepas tanpa insentif yang jelas, operator bisa semakin terbebani. Kemampuan membeli frekuensi bisa menurun karena mereka harus menutupi biaya regulasi dengan utang yang semakin besar," Adis menerangkan. 

Roadmap Rencana Penyediaan Spektrum Broadband Indonesia sebagai berikut:

MBB 3,5 GHz

  • Penetapan KM tentang Petunjuk Teknis tentang Juknis koeksistensi 5G FSS di pita 3,5 GHz.
  • Penetapan KM tentang Proses Refarming pita 3,5 GHz secara bertahap.
  • Finalisasi Kajian Hukum penyediaan pita 3,5 GHz untuk IMT. 
  • Finalisasi Kajian Finansial sebagai opsi skema pembiayaan
    penyediaan pita 3,5 GHz untuk implementasi 5G.
  • Penyiapan tim project management untuk proses migrasi layanan satelit keluar dari pita ext C-Band sekaligus mengawal penggelaran 5G secara bertahap pada pita frekuensi 3,5 GHz. 

2027:

MBB 3,5 GHz

  • Penetapan PM terkait  penggunaan pita 3,5 GHz. 
  • Pelaksanaan lelang pita frekuensi 3,5 GHz.
  • Penetapan badan usaha mitra KPBU sebagai tim project management
  • Pilot project implementasi 5G pada pita 3,5 GHz di sejumlah lokasi misalnya kota besar yang High Traffic.

NTN (spektrum untuk jaringan non-terestrial)

  • Penetapan PM terkait penggunaan spektrum frekuensi radio untuk NTN yang menggunakan pita frekuensi IMT-MSS. 
    Sidang WRC-27
  • Membahas kandidat pita frekuensi IMT & NTN. 

2028: 

MBB 3,5 GHz

  • Memulai implementasi  jaringan 5G menggunakan pita 3,5 GHz (tahap 1).
    MBB Upper 6 GHz
  • Mengidentifikasi pita Upper 6 GHz (6425-7025 MHz) sebagai pita IMT di Indonesia pada WRC-27. 
    5G Private Network
  • Kajian implementasi 5G private network di wilayah terbatas. 

2029:

MBB 3,5 GHz

  • Melanjutkan implementasi jaringan 5G menggunakan pita 3,5 GHz (tahap 2).

NTN (spektrum untuk jaringan non-terestrial)

  • Penetapan PM terkait penggunaan spektrum frekuensi radio untuk NTN yang menggunakan pita
    frekuensi IMT Terrestrial. 
  • Evaluasi dampak dari penyediaan spektrum
    frekuensi radio pada tahun 2025-2029 
  • Melakukan kajian spectrum demand untuk antisipasi 
    layanan broadband  tahun 2030-2034.

 

(wep)

No more pages