Road Map Broadband Indonesia hingga 2029 Versi Komdigi
Pramesti Regita Cindy
10 February 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Adis Alifiawan mengungkapkan peta jalan atau roadmap untuk penyedian layanan broadband di Indonesia hingga 2029.
"Ini adalah rencana kami di Komdigi terkait spektrum. Ketika berbicara tentang broadband, kita tidak hanya melihat aspek terestrial, tetapi juga non-terestrial. Kita tidak hanya fokus pada mobile, tetapi juga memperhatikan fixed broadband," kata Adis ketika dalam paparannya di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Meski masih bersifat rencana dan dapat berubah sesuai dengan dinamika dari berbagai pihak maupun stakeholder terkait, tetapi dalam paparan peta jalannya, untuk tahun 2025, Komdigi disebutnya memiliki lima target rencana penyediaan spektrum.
1. MBB 3,5 GHz
- Finalisasi Kajian Teknis
- Penetapan keputusan menteri (KM) penggunaan pita 3,5 GHz
- Penetapan peraturan menteri (PM) penggunaan pita 3,5 GHz
- Implementasi untuk mitigasi VSAT, TT&C
dan Gateway. - Penyiapan kajian tahapan implementasi 5G berbasis
kota pada pita 3,5 GHz.
2. MBB 2,6 GHz
- Penetapan PM terkait penggunaan pita 2,6 GHz
- Pelaksanaan lelang pita 2,6 GHz.
3. MBB 700 MHz & 26 GHz
- Pelaksanaan lelang pita 700 MHz dan 26 GHz.
4. BWA 1,4 GHz & 3,3 GHz
- Penetapan PM BWA pada pita 1,4 GHz dan 3,3 GHz
- Penetapan pemegang izin frekuensi 1,4 GHz untuk BWA.
5. RLAN Lower 6 GHz (WiFi-7)
- Penetapan revisi PM 2/2023 tentang Izin Kelas
- Penetapan KM standar teknis RLAN.
Adis menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat kendala dalam pelepasan frekuensi ini. Dia menerangkan, pada Juni 2024, Kominfo (nomenklatur sebelum Komdigi) sempat menyatakan bahwa lelang akan dilakukan pada Juli 2024. Namun, mendadak pada bulan Juni di tahun tersebut, seluruh operator mengajukan surat keberatan.
Tiga dari empat operator meminta penundaan. Satu operator tidak meminta penundaan, tetapi mengajukan permintaan harga tertentu.

































