Logo Bloomberg Technoz

Kasus CSR BI, KPK Geledah Rumah eks Komisi XI DPR

Azura Yumna Ramadani Purnama
06 February 2025 17:20

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) periode 2022-2023.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan akibat Heri Gunawan diduga menerima gratifikasi. Penyidik juga mengamankan beberapa barang dari penggeledahan rumah anggota dewan tersebut.

“Kegiatan penggeledahan terkait perkara TPK penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR-RI tahun 2019-2024,” kata Tessa kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada Rabu, (5/2/2025) pukul 21.00 WIB hingga Kamis 6 Februari pukul 01.30 WIB. Dari penggeledahan tersebut, kata Tessa, penyidik mengamankan barang bukti elektronik, serta dokumen lainnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan di rumah didaerah Ciputat Timur, kota Tangerang Selatan milik saudara HG,” ucap Tessa.