KPK Geledah Rumah Politikus Djan Faridz di Kasus Harun Masiku
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 January 2025 10:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz pada Rabu (22/01/2025) malam. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang berstatus buron.
“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pesan singkat, dikutip Kamis (23/1/2025). “Info terupdate rumah Djan Faridz.”
Meski begitu, belum diketahui lokasi rumah Djan Faridz yang menjadi lokasi penggeledahan. Selain itu, dia juga masih enggan membeberkan kaitan antara Djan Faridz dengan keberadaan eks kader PDIP tersebut. Termasuk apakah rumah tersebut menjadi tempat persembunyian Harun Masiku selama pelarian sejak Januari 2020.
“Alamat masih tidak terinfo,” kata Tessa.
Djan Faridz sendiri merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Da lahir di Jakarta, pada 5 Agustus 1950.