Logo Bloomberg Technoz

Usai Eks Dirut BUMN, KPK Sita Aset Kasus LPEI di Guru Spiritual

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 January 2025 20:20

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset dari kasus dugaan fraud atau korupsi penyaluran dana kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Kali ini, KPK menyita dua kendaraan mewah dari kediaman seorang wiraswasta yang berprofesi sebagai guru spiritual salah satu dari tujuh tersangka kasus yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp1 triliun tersebut. Keduanya adalah mobil Mercedes Benz tipe GLE 450; dan motor BMW tipe F800 GS M/T dengan total mencapai Rp2,6 miliar.

"Jadi itu disita dari tempatnya Romo," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Rabu (22/01/2025).

"Ada keterkaitan dengan LPEI. Jadi mobil mercy dan moge [motor gede] itu diduga bahwa itu terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara LPEI. Nanti ini yang kita kan pakai follow the money."

Berdasarkan informasi sosok yang disapa romo tersebut adalah saksi bernama Bayu Suryo Adiwinata. Dia adalah guru spiritual dari tersangka berinisial HEN.