Logo Bloomberg Technoz

Padahal, kata dia, Polda Metro Jaya hanya mendapat anggaran Rp3 miliar atau setara biaya pengiriman 600 ribu surat tilang manual. 

Berdasarkan hal tersebut, Polda Metro Jaya akan menggunakan Sistem Cakra Presisi yang mengirimkan pemberitahuan tilang secara elektronik atau daring. Para pelanggar  lalu lintas akan menerima surat elektronik melalui pesan WhatsApp.

"Langkah ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses penegakan hukum, sekaligus mengurangi interaksi langsung yang berpotensi memunculkan masalah," kata Latif.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani mengatakan, sudah memberlakukan kebijakan melampirkan nomor handphone pemilik kendaraan saat pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Nantinya, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp, SMS, mau pun email pemilik kendaraan.

“Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar,” ujar Ruslani.

(azr/frg)

No more pages