Logo Bloomberg Technoz

REVISI UU MINERBA

Universitas Dapat Jatah Tambang Buat Dana Riset, Apa Syaratnya?

Mis Fransiska Dewi
21 January 2025 13:20

Coking coal./Bloomberg-Luke Sharrett
Coking coal./Bloomberg-Luke Sharrett

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan alasan DPR memasukkan perguruan tinggi atau universitas sebagai penerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk mengelola tambang adalah untuk membiayai dana riset.

Hal ini merujuk dalam beleid Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Doli menyebut seiring berkembangnya zaman, perguruan tinggi memiliki beban untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM), sehingga membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

"Kita juga paham bahwa melakukan perguruan tinggi itu butuh biaya yang cukup tinggi, apalagi kalau kita misalnya sudah mulai berpikir riset misalnya, ya tentu kan negara punya tanggung jawab dan keterlibatan," kata Doli di Kompleks Parlemen, dikutip Selasa (21/1/2025).

"Kita ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi yang selama ini terlibat dengan masyarakat itu mereka betul-betul bisa didukung ditopang oleh kekuatan ekonomi.”

Pertambangan nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah./Bloomberg-Dimas Ardian